Sabtu, Oktober 3, 2026

Jokowi Tahu Dikatai Bajingan oleh Rocky Gerung, Mahfud: Remeh Aja, Ngapain Dilaporin

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Meski tahu dikatai bajingan oleh Rocky Gerung, Presiden Jokowi tidak akan melaporkan akademis tersebut ke polisi.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak media di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Mahfud mengatakan, bagi Jokowi pernyataan bajingan yang disebut Rocky Gerung adalah hal yang remeh.

“Ini Pak Jokowi nggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto, Kasus Apa? 

Mahfud menyebut jika pasal yang akan dijeratkan kepada Rocky Gerung merupakan delik aduan, Jokowi sendirilah yang harus melaporkan.

Namun jika delik biasa, siapa pun bisa melaporkan Rocky Gerung.

“Bisa saja kalau melapor. Tapi Istana nggak ngelapor. Kalau deliknya aduan, itu harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti Pak SBY dulu kan laporkan Eggi Sudjana, kalau nggak salah tuduhan pemberian hadiah mobil dari Korea kan. Lalu Zaenal Ma’arif juga oleh pengadilan dihukum,” beber Mahfud.

Baca Juga :  Cerita Tio Pakusadewo Soal Buruknya Kualitas Makanan di Lapas Dibenarkan Pensiunan Sipir

“Kalau yang bukan delik aduan, itu tidak perlu Pak Jokowi,” sambungnya.

Diketahui Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung dipolisikan karena dianggap telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.

“Kami pagi ini  lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).

Baca Juga :  Dukung Proses Transisi, Jokowi Tunggu Penetapan KPU

“Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” sambungnya.

Setelahnya, Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...