Kamis, Desember 12, 2024

Viral Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

WIB

Aliansi.co, Medan- Viral video yang memperlihatkan puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.

Prajurit TNI berseragam lengkap itu disebutkan dari Kodam I Bukit Barisan.

Video kedatangan prajurit berseragam lengkap serta berpakaian preman ke Mapolrestabes Medan beredar di YouTube.

Dengan berseragam loreng mereka tampak masuk dan bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Peristiwa yang menegangkan ini disebutkan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) siang pukul 14:00 WIB.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

Beberapa anggota tampak keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Sebagian anggota bersegaram loreng dan tak berseragam tampak mengelilingi seorang pria berbaju warna hitam yang dinarasikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir.

Dalam video terdengar nada penekanan kepada Kompol Fathir.

Kompol Fathir didesak menangguhkan penahanan seorang tersangka kasus tanah yang ditahan di Polrestabes Medan.

“Kalau begini hukum enggak ada ini. Kalau bapak ke sini maksakan kehendak begini, bagaimana saya, ” kata Fathir dalam video.

Baca Juga :  Bertemu Kapolri, MenPAN-RB Tegaskan Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri

“Berarti si pelapor juga maksakan kehendak itu. Makanya pak kami datang kesini mau menangguhkan penahanan, udah masuk, ” timpal prajurit TNI yang ada di hadapan Fathir.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terdengar mengancam akan meratakan Polrestabes Medan jika tersangka tidak dibebaskan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

Berdasar informasi dari berbagai sumber, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Heboh di Medsos Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu, Begini Ciri-cirinya

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Sei Tuan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan ARH sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...