Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

WIB

Aliansi.co, Medan- Viral video yang memperlihatkan puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.

Prajurit TNI berseragam lengkap itu disebutkan dari Kodam I Bukit Barisan.

Video kedatangan prajurit berseragam lengkap serta berpakaian preman ke Mapolrestabes Medan beredar di YouTube.

Dengan berseragam loreng mereka tampak masuk dan bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Peristiwa yang menegangkan ini disebutkan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) siang pukul 14:00 WIB.

Baca Juga :  Pabrik Pindad Tak Lagi di Bandung, Jokowi Pelan-pelan Mau Pindahkan ke Subang

Beberapa anggota tampak keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Sebagian anggota bersegaram loreng dan tak berseragam tampak mengelilingi seorang pria berbaju warna hitam yang dinarasikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir.

Dalam video terdengar nada penekanan kepada Kompol Fathir.

Kompol Fathir didesak menangguhkan penahanan seorang tersangka kasus tanah yang ditahan di Polrestabes Medan.

“Kalau begini hukum enggak ada ini. Kalau bapak ke sini maksakan kehendak begini, bagaimana saya, ” kata Fathir dalam video.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

“Berarti si pelapor juga maksakan kehendak itu. Makanya pak kami datang kesini mau menangguhkan penahanan, udah masuk, ” timpal prajurit TNI yang ada di hadapan Fathir.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terdengar mengancam akan meratakan Polrestabes Medan jika tersangka tidak dibebaskan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

Berdasar informasi dari berbagai sumber, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Singgung OTT KPK, Panglima Minta Prajurit di Basarnas Sekali Seminggu Pakai Seragam TNI

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Sei Tuan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan ARH sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...