Aliansi.co, Medan- Viral video yang memperlihatkan puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.
Prajurit TNI berseragam lengkap itu disebutkan dari Kodam I Bukit Barisan.
Video kedatangan prajurit berseragam lengkap serta berpakaian preman ke Mapolrestabes Medan beredar di YouTube.
Dengan berseragam loreng mereka tampak masuk dan bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Peristiwa yang menegangkan ini disebutkan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) siang pukul 14:00 WIB.
Beberapa anggota tampak keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Sebagian anggota bersegaram loreng dan tak berseragam tampak mengelilingi seorang pria berbaju warna hitam yang dinarasikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir.
Dalam video terdengar nada penekanan kepada Kompol Fathir.
Kompol Fathir didesak menangguhkan penahanan seorang tersangka kasus tanah yang ditahan di Polrestabes Medan.
“Kalau begini hukum enggak ada ini. Kalau bapak ke sini maksakan kehendak begini, bagaimana saya, ” kata Fathir dalam video.
“Berarti si pelapor juga maksakan kehendak itu. Makanya pak kami datang kesini mau menangguhkan penahanan, udah masuk, ” timpal prajurit TNI yang ada di hadapan Fathir.
Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terdengar mengancam akan meratakan Polrestabes Medan jika tersangka tidak dibebaskan.
Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.
Berdasar informasi dari berbagai sumber, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Sei Tuan.
Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.
ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan ARH sebagai tersangka.