Sabtu, Oktober 3, 2026

Yang Namanya Agus Jangan Lupa! Hari Ini Gratis Makan Siang di Hotel Waringin Group Seluruh Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Yang bernama Agus diingatkan untuk tidak lupa datang makan siang di Hotel Waringin Group pada hari ini 17 Agustus 2023.

Hadiah makan siang kepada pemilk nama Agus dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023g

Pemilik nama Agus berhak mendapatkan makan siang gratis di restoran-restoran eksklusif yang tergabung di Waringin Hospitality Hotel Group yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

“Hari ini Anda tinggal datang di seluruh cabang hotel milik Waringin Hospitality Hotel Group di beberapa kota di Indonesia,” kata Metty Yan Harahap, Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group dalam keterangannya Kamis (17/8/2023).

Baca Juga :  Perkuat Tali Persaudaraan, Persadan Tarigan Gersang Jabodetabek Gelar Gendang Mburo Ate Tedeh di Bekasi

Adapun hotel milik Waringin Hospitality, kata Metty, saat ini sudah ada di beberapa kota di Indonesia.

Antara lain di kota Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Sidoarjo, Jember, Kediri, Banyuwangi, Bali, Gili Air, TanjungSelor, Banjarmasin, Jambi, dan Palembang.

Dia memastikan hotel di beberapa kota di Indonesia itu akan memberikan layanan yang sama kepada yang bernama Agus.

Baca Juga :  Rano Karno Prihatin Wisatawan Asing di Bali Kerap Diberitakan Negatif

“Cukup tunjukkan kartu identitas dengan nama Agus kepada petugas reception kami, dan Anda dapat menikmati sajian makan siang yang menggugah selera tanpa biaya apapun,” kata Metty.

Metty mengungkapkan, promo spesial ini hanya berlaku pada tanggal 17 Agustus 2023, dengan jam pelaksanaan dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Promo ini juga berlaku syarat dan ketentuan seperti pada umumnya.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari semangat merayakan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Kami merasa bersyukur dapat turut serta dalam perayaan ini dengan mengundang semua individu bernama Agus untuk merasakan pengalaman kuliner gratis di hotel kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Heboh, Usai Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Tersandung Lagi...

“Inisiatif ini telah kami lakukan sejak pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020 lalu,” sambungnya.

Selain itu, Waringin Hospitality Hotel Group juga memberikan penawaran menarik berupa diskon 12% untuk pemesanan kamar hotel.

Promo “Staycation Patriotis” ini hanya berlaku bagi pemesanan melalui situs resmi di www.waringinhospitality.com

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...