Kamis, Desember 12, 2024

Mahfud Yakin Cak Imin Bukan Tersangka, Dipanggil KPK untuk Permintaan Keterangan Biasa

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mahfud meyakini bahwa pemanggilan Cak Imin hanya permintaan keterangan biasa dan bukan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Tok, Ganjar Pranowo Resmi Capres PDIP

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” tulis Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia, pemanggilan Cak Imin merupakan sebuah proses yang biasa dalam melakukan penegakan hukum.

Mahfud juga meyakini pemanggilan Cak Imin hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

Baca Juga :  Tolak Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Desmon Gerindra: Saya Lebih Percaya Jokowi

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan pengalamannya pernah dipanggil KPK saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dia mengatakan KPK hanya menanyakan hal teknis seperti sejak kapan bersama pimpinan MK, cara membagi perkara dan soal informasi OTT.

“Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Bertemu Presiden Tanzania, Jokowi Sampaikan Komitmen Kerja Sama Dagang hingga Investasi

Oleh sebab itu, Mahfud menyebut Cak Imin hanya akan dimintai keterangan seperti dirinya ketika itu.

“Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...