Selasa, Mei 19, 2026

Legislator Dorong Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong Komnas HAM untuk mengusut penggunaan gas air mata, water canon, hingga pasukan huru-hara bersenjata lengkap yang bertindak represif terhadap warga di Pulau Rempang.

Legislator ini menduga aparat telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden pengosongan lahan tersebut.

“Saya juga menyesalkan pihak aparat mengarahkan tembakan gas air mata ke sekolah-sekolah yang menyebabkan para siswa mengalami trauma. Saya juga mendukung pengusutan lebih lanjut oleh Komnas HAM untuk melihat aspek pelanggaran HAM secara komprehensif,” ujar Luluk dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Jokowi Buka Suara Soal Konflik Kadin: Jangan Menyorong Bola Panasnya ke Presiden

Menurut dia adanya laporan ancaman dan intimidasi yang diterima masyarakat Pulau Rempang membuat dugaan pelanggaran HAM semakin jelas.

Ia menyesalkan kejadian ini, sebab proyek investasi seharusnya tidak merugikan masyarakat.

“Ancaman dan intimidasi tidak sepatutnya diumbar dengan dalih PSN. Investasi memang penting, tapi melindungi warga negara termasuk hak-hak masyarakat adat juga kewajiban konstitusi.

Baca Juga :  Korupsi Menara BTS Kemenkominfo Libatkan Banyak Rekening, PPATK: Sudah Kami Bekukan

Investasi demi pembangunan jangan sampai merugikan rakyat,” lanjunya.

Dia menilai bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang juga menimbulkan dampak psikis bagi masyarakat yang menjadi korban represif aparat keamanan, terutama bagi anak dan perempuan.

Oleh sebab itu, ia berharap ada pendampingan perbaikan mental bagi para korban yang disediakan pemerintah.

“Bahwa situasi di Rempang juga menimbulkan ketakutan pada para ibu-ibu.  Konflik semacam ini pasti akan menimbulkan trauma dan ketakutan, dan perempuan serta anak-anak menjadi pihak yang paling menderita,” tutur Anggota Baleg DPR RI ini.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Petani di Grobogan, Untuk Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...