Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong Komnas HAM untuk mengusut penggunaan gas air mata, water canon, hingga pasukan huru-hara bersenjata lengkap yang bertindak represif terhadap warga di Pulau Rempang.
Legislator ini menduga aparat telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden pengosongan lahan tersebut.
“Saya juga menyesalkan pihak aparat mengarahkan tembakan gas air mata ke sekolah-sekolah yang menyebabkan para siswa mengalami trauma. Saya juga mendukung pengusutan lebih lanjut oleh Komnas HAM untuk melihat aspek pelanggaran HAM secara komprehensif,” ujar Luluk dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/9/2023).
Menurut dia adanya laporan ancaman dan intimidasi yang diterima masyarakat Pulau Rempang membuat dugaan pelanggaran HAM semakin jelas.
Ia menyesalkan kejadian ini, sebab proyek investasi seharusnya tidak merugikan masyarakat.
“Ancaman dan intimidasi tidak sepatutnya diumbar dengan dalih PSN. Investasi memang penting, tapi melindungi warga negara termasuk hak-hak masyarakat adat juga kewajiban konstitusi.
Investasi demi pembangunan jangan sampai merugikan rakyat,” lanjunya.
Dia menilai bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang juga menimbulkan dampak psikis bagi masyarakat yang menjadi korban represif aparat keamanan, terutama bagi anak dan perempuan.
Oleh sebab itu, ia berharap ada pendampingan perbaikan mental bagi para korban yang disediakan pemerintah.
“Bahwa situasi di Rempang juga menimbulkan ketakutan pada para ibu-ibu.  Konflik semacam ini pasti akan menimbulkan trauma dan ketakutan, dan perempuan serta anak-anak menjadi pihak yang paling menderita,” tutur Anggota Baleg DPR RI ini.