Kamis, Desember 12, 2024

Jokowi Terbitkan Inpres Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Ditujukan kepada Menteri hingga Kepala Daerah

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 atau Piala Dunia FIFA U-17 2023.

Inpres ini ditujukan kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menkumham, Menkeu, Mendikbudristek, Menkes, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri PUPR.

Selanjutnya Menteri Perhubungan (Menhub); Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas); Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN); Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kabaparekraf).

Baca Juga :  Ternyata Jokowi Tahu Oknum Kejaksaan yang Bermain Proyek dan Bisnis Barang Seludupan

Lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Sekretaris Kabinet (Seskab); Jaksa Agung; Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI); Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Inpres juga ditujukan kepada sejumlah kepala daerah yaitu Gubernur DKI Jakarta; Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali Kota Bandung; Wali Kota Surakarta; Wali Kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.

Baca Juga :  Jokowi Beri Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh, Luhut dan Airlangga Dapat Bintang RI Utama

“Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan  terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 Tahun 2023,” bunyi Inpres tersebut.

Selain itu, Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kepada seluruh gubernur yang akan menjadi tuan rumah, Jokowi antara lain menginstruksikan untuk memberikan dukungan untuk penyiapan aspek prosedur sebagai antisipasi risiko kerusakan dan aspek pengadaan alat fasilitas penunjang pemeliharaan, aspek untuk law of the games, stadium dressing, dan koordinasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan serta melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan PSSI terkait prasarana dan sarana yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023 agar sesuai dengan stadium agreement dan training site agreement.

Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga antara lain menginstruksikan untuk melaksanakan renovasi prasarana dan sarana venue pertandingan JIS serta lapangan latihan JIS 1 dan JIS 2.

Inpres 4/2023 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 19 September 2023.

Baca Juga :  Jokowi Optimis Pembangunan IKN Berjalan Cepat: Kalau Swastanya Kencang Kenapa Tidak?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...