Sabtu, Oktober 3, 2026

Tersangkut Korupsi Menara BTS, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Punya Harta Rp 24,8 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, pada Jumat (3/11/2023).

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ungkap Alasan FOOM Gugat Mantan Karyawan Rp800 Juta

Kuntadi menjelaskan bahwa Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 silam.

Dia menyebut Achsanul dijerat Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2B juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Laporan Harta Kekayaan Achsanul Qosasi

Baca Juga :  Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

Sebelum tersangkut kasus korupsi menara BTS, Achsanul Qosasi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total kekayaan Rp 24.853.836.289.

Sebagian besar harta kekayaannya didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan.

Tercatat, Achsanul Qosasi memiliki 12 bidang dengan nilai total Rp 21.849.891.000.

Baca Juga :  Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...