Minggu, Oktober 4, 2026

Polri Pastikan Kasus ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung Jalan Terus Meski PDIP Cabut Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus ‘bajingan tolol’ dengan terlapor Rocky Gerung di Bareskrim Polri.

Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi itu, disebut jalan terus meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung.

Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri karena diduga menyebut bajingan tolol terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Sindikat Rusia dan Ukrania di Bali, Ganja hingga Kokain Disita

Salah satu pelapor adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, pada Agustus 2023 lalu.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, pengusutan perkara tidak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan.

Baca Juga :  Jokowi Berharap Stadion Si Jalak Harupat Layak untuk Piala Dunia U-17

Ramadhan menjelaskan, saat ini Bareskrim Polri telah menerima total 26 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky.

Dari jumlah itu, beberapa laporan atau LP telah dicabut.

“Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” ucapnya.

Diketahui, tim bantuan hukum PDIP berencana mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.

Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing mengungkapkan, salah satu alasan pencabutan laporan tersebut karena belakangan ini pihaknya merasa sepakat dengan pernyataan Rocky.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Steven Setiabudi Musa Dimakamkan di TPU Pondok Kelapa Besok

 

 

 

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga,” ujar Johannes saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...