Aliansi.co, Jakarta- Polri meminta warga masyarakat agar melapor ke kantor kepolisian setempat bila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Dia menyebut Polri juga menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik saat libur Nataru.
“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” katanya.
Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.
Polri juga menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.
Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.