ALIANSI.CO, Jakarta – Terdakwa kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa, mengatakan bahwa banyak anggota Polri yang menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (16/3) kemarin.
Teddy yang duduk sebagai Terdakwa berdalih bila perintahnya mengganti sabu sitaan dengan tawas adalah untuk menguji anak buahnya saat itu, yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara.
“Maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan. Itu latar belakangnya, Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak,” kata Teddy.
“Karena fakta di lapangan yang saya sering dapatkan, bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan untuk dia isap sendiri. Demikian latar belakangnya,” sambungnya.
Menanggapi itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan membantah pernyataan Teddy Minahasa itu.
“Kami selalu transparan, mulai dari penyitaan di lapangan, storage di gudang, melibatkan Propram Polri dan pihak luar. Itu transparan sekali,” kata Krisno, Selasa (21/3/2023).