Aliansi.co, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (Persero) angkat bicara atas peristiwa tabrakan laga kambing antara Kereta Api Turangga vs Kereta Api Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024)
PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan dan perjalanan kereta akibat peristiwa tersebut.
“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).
Ia mengungkapkan KAI selanjutnya akan melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi perjalanan kereta yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Selain itu, KAI juga menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan.
“KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata dia.
Sementara, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hingga kini tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang akibat peristiwa kecelakaan laga kambing antara KA Turangga vs Commuterline Bandung Raya.
Dia mengklaim, dari total 287 penumpang KA Turangga dan 191 penumpang KA Commuterline, sebanyak 37 penumpang hanya mengalami luka ringan.
Dia mengaku penumpang tersebut juga telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Dia menyampaikan KAI sangat berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya 4 petugas kereta dalam insiden tersebut.
Korban adalah terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan security.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya 4 petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.
KAI tengah melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, lanjutnya, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
Jika tidak membatalkan tiket, maka diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
Selain itu diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” tutup Joni.