Sabtu, Oktober 17, 2026

Enam Anggota DPRD DKI Hasil PAW Resmi Dilantik, Begini Sumpah dan Janjinya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi melantik enam anggota dewan baru hasil pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat Paripurna, Senin (8/1/2024).

Anggota DPRD baru ini dilantik untuk mengisi kekosongan anggota fraksi Partai Solidaritas Indoneisa (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

Adapun yang dilantik dari PSI adalah Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, serta Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.

Lalu, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun, dan Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar.

Baca Juga :  PAN dan Golkar Resmi Merapat, Prabowo Pastikan Jokowi Tidak Ikut Campur

Sedangkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi.

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, dan para konstituen.

Rany menjelaskan, rapat pengucapan sumpah dan janji dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, 2 dan 5 Januari 2024.

Sementara terpilihnya anggota PAW sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 109 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama,” kata Rani.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan, Begini Alasannya

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” sambungnya.

Rany kemudian memandu keenam calon anggota PAW DPRD DKI Jakarta untuk mengucap sumpah janji yang mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  Pakai Pin Emas, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Naik Dua Kali Lipat

Begini sumpah dan janji yang diucapkan Rany dan diikuti oleh keenam anggota DPRD PAW.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PAW DPRD.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan kepentingan bangsa dan negara RI,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...