Sabtu, Oktober 3, 2026

Bupati Labuhanbatu dan Orang Kepercayaan Ditetapkan Tersangka Suap, Diduga Terima Uang ‘Kirahan’ Rp 1,7 M

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Atrada Ritonga dan orang kepercayaan bernama Rudi Syahputra Ritonga dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra.

“Atas dasar kecukupan alat bukti dan ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan, mengumumkan nama berikut sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, dalam jumpa pers, Jumat (11/1/2024).

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Basarnas, Firli Bahuri: Sesuai Prosedur Hukum dan Mekanisme

Dalam perkara ini, KPK menduga Erik aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu.

Erik diduga memberikan perhatian lebih kepada pengadaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun proyek di Dinas PUPR yaitu lanjutan peningkatan Jalan Sei Rakyat Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Tampang- Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu.

Baca Juga :  Heboh Ditangkap KPK, PKS Sebut Gubernur Maluku Utara Bukan Kadernya

Nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Erick menunjuk Rudi Syahputra Ritonga yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...