Jumat, April 17, 2026

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Love Scamming Lewat Aplikasi Kencan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan love scamming jaringan internasional.

Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

“Di dalam (apartemen) kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Diungkapkan, modus pelaku menipu korbannya dengan mencari targetnya melalui aplikasi kencan seperti dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Mereka menggunakan profile perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.

Baca Juga :  Sadis! Disiram Air Keras, Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati Dibacok hingga Tewas

Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

Sebanyak 21 pelaku ini masing-masing beroperasi dengan 4 karakter yang berbeda sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebar Hoax Pejabat Batubara Menangkan Nomor 2, Ini Sosoknya

“Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit uang melalui transfer agar dapat dibukakan akun toko link,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...