Sabtu, Oktober 3, 2026

Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan dari jam 15.00 sampai 19.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga :  Bukti Kuat Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Berawal dari Orang Dekat

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” kata Brigjen Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Usai ditetapkan tersangka, Panji masih lanjut diperiksa penyidik.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik, “ucap Djuhandhani.

Baca Juga :  Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

Sebelum jadi tersangka, Panji menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.23 WIB.

Panji saat itu datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam.

Saat masuk Bareskrim, Panji langsung dikerumini awak media serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan.

Baca Juga :  Bareskrim Amankan Rp90 Miliar Uang Hasil Judi Online, Berawal dari Laporan PPATK

Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan wartawan soal kondisi kesehatannya.

Panji hanya mengacungkan jempol kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...