Kamis, September 19, 2024

Rea Wiradinata Bantah Ajukan Damai, Noverizky: Dia Bohong, Saya Pegang Proposal Damai dari Dia

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu mengaku tidak takut dengan gertakan dari selebgram Rea Wiradinata yang akan melaporkan dirinya ke polisi

Justru, dia tergelak lucu melihat kemarahan Rea lantaran dia mengungkap fakta utang Rea.

“Saya tertawa membaca pernyataan Rea di media yang akan lapor polisi karena merasa nama baiknya tercemar ketika ditagih utang. Dimana-mana orang punya utang itu berusaha buat membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih,” ungkap Noverizky melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/2/2024).

Sebelumnya, Rea membantah bahwa dirinya punya utang kepada Nove. Dia juga membantah telah mengajukan permohonan damai pada sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tompi Syiarkan Lagu Ramadan dari Bimbo Lewat Versi Baru ‘Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya’

Padahal, menurut Nove, sidang PKPU telah memenangkan dirinya.

Bahkan, kata Nove, pada sidang terakhir, Rea mengajukan proposal damai yang berisi komitmen akan membayar utang-utangnya kepada dirinya.

“PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat? Kasihan masyarakat Cianjur,” ungkap Nove.

Sekadar informasi, Rea sendiri diketahui saat ini menjadi calon legislatif di kampung halamannya, Cianjur.

Nove menduga Rea sudah kehabisan akal untuk menyangkal bahwa uang Rp2,5 miliar yang dikirim dirinya bersama Arif Budiman adalah uang pinjaman.

Baca Juga :  Curhat Aura Kasih Merasa Kesepian ketika Anak Sakit

“Semua buktinya saya pegang. Ada surat pinjam-meminjamnya. Pengadilan Niaga juga sudah memenangkan saya. Dia juga sudah menyampaikan proposal perdamaian yang isinya bersedia membayar utang. Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos,” kata Nove.

Di sisi lain, Nove menganggap Rea tidak kooperatif karena tidak pernah berusaha menjalin komunikasi dengannya.

“Dia yang awalnya nyerang dan memfitnah saya di media. Sekarang malah playing victim kelimpungan sendiri ketika saya sampaikan fakta yang sebenarnya,” imbuh Nove.

Nove pun menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman dari Rea yang akan melaporkannya ke polisi.

Baca Juga :  Tak Banyak Pekerjaan selama Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Pergi Umrah

“Nah, laporan saya terhadap dia di Polres Jaksel saja masih jalan. Apalagi saya punya bukti baru yakni pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia di pengadilan setempat yang menyatakan bahwa uang Rp6,4 miliar itu adalah fee pendampingan hukum, bukan titipan bisnis.”

“Yang blunder sekarang kan Rea. Dulu bilang uang itu adalah titipan bisnis, sekarang dia mengakui bahwa uang itu fee pendampingan hukum dari Dato Shaheen kepada saya. Itulah mengapa saya bilang Rea kehabisan akal. Seutas jerami pun dia pegang asal tidak tenggelam,” tandas Nove.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...