Aliansi.co, Jakarta– Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu mengaku tidak takut dengan gertakan dari selebgram Rea Wiradinata yang akan melaporkan dirinya ke polisi
Justru, dia tergelak lucu melihat kemarahan Rea lantaran dia mengungkap fakta utang Rea.
“Saya tertawa membaca pernyataan Rea di media yang akan lapor polisi karena merasa nama baiknya tercemar ketika ditagih utang. Dimana-mana orang punya utang itu berusaha buat membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih,” ungkap Noverizky melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Sebelumnya, Rea membantah bahwa dirinya punya utang kepada Nove. Dia juga membantah telah mengajukan permohonan damai pada sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Nove, sidang PKPU telah memenangkan dirinya.
Bahkan, kata Nove, pada sidang terakhir, Rea mengajukan proposal damai yang berisi komitmen akan membayar utang-utangnya kepada dirinya.
“PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat? Kasihan masyarakat Cianjur,” ungkap Nove.
Sekadar informasi, Rea sendiri diketahui saat ini menjadi calon legislatif di kampung halamannya, Cianjur.
Nove menduga Rea sudah kehabisan akal untuk menyangkal bahwa uang Rp2,5 miliar yang dikirim dirinya bersama Arif Budiman adalah uang pinjaman.
“Semua buktinya saya pegang. Ada surat pinjam-meminjamnya. Pengadilan Niaga juga sudah memenangkan saya. Dia juga sudah menyampaikan proposal perdamaian yang isinya bersedia membayar utang. Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos,” kata Nove.
Di sisi lain, Nove menganggap Rea tidak kooperatif karena tidak pernah berusaha menjalin komunikasi dengannya.
“Dia yang awalnya nyerang dan memfitnah saya di media. Sekarang malah playing victim kelimpungan sendiri ketika saya sampaikan fakta yang sebenarnya,” imbuh Nove.
Nove pun menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman dari Rea yang akan melaporkannya ke polisi.
“Nah, laporan saya terhadap dia di Polres Jaksel saja masih jalan. Apalagi saya punya bukti baru yakni pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia di pengadilan setempat yang menyatakan bahwa uang Rp6,4 miliar itu adalah fee pendampingan hukum, bukan titipan bisnis.”
“Yang blunder sekarang kan Rea. Dulu bilang uang itu adalah titipan bisnis, sekarang dia mengakui bahwa uang itu fee pendampingan hukum dari Dato Shaheen kepada saya. Itulah mengapa saya bilang Rea kehabisan akal. Seutas jerami pun dia pegang asal tidak tenggelam,” tandas Nove.