Selasa, Agustus 18, 2026

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin (29/5)2023) besok.

Ada sejumlah agenda penting dalam Muscab Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan tersebut.

Di antaranya yaitu laporan pertanggungjawaban laporan keuangan hingga pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih DPC Peradi Jakarta Selatan

Bontor OL Tobing yang mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi Jakarta Selatan mengaku siap mensukseskan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Agus Bikin Heboh Lagi, Diciduk Polisi Gegara Cabuli Bocah Les Piano di Palembang

Dia mengaku, Muscab menjadi ajang “pesta demokrasi” para advokat yang tergabung dalam Peradi Jakarta Selatan.

“Kita menyambut dengan gembira Muscab DPC Peradi Jaksel kali ini. Selain sebagai ajang silaturahim anggota, kegiatan ini menjadi ujian bagaimana pada advokat menjalankan demokrasi dalam memilih ketua untuk periode mendatang,” ujar Bontor Tobing saat dihubungi, Minggu (28/5/2023)

Dalam pemilihan itu, Bontor akan maju sebagai ketua.

Sedangkan Riesky Indrawan mencalonkan diri sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bontor dan Riesky dinyatakan memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai ketua dan sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi tertanggal 2 Mei 2023, Bontor dan Riesky dinyatakan sebagai pengurus DPN Peradi 2020-2025.

“Bahwa yang dapat menjadi calon ketua DPC Peradi berdasarkan Anggaran Dasar dan kebiasaan yang diterapkan adalah advokat yang pernah/sedang menjadi pengurus Peradi pada semua tingkatan,” demikian tulis surat yang ditujukan kepada Tim Sukses Calon Bontor dan Riesky.

Baca Juga :  Muscab Peradi Jakarta Selatan Ricuh, Polisi Minta Panitia Hormati Keputusan DPN

“Oleh karena itu, dalam hal pada saat mengajukan diri sebagai calon ketua DPC Peradi masih menduduki jabatan pengurus DPN Peradi dapat dikualifikasikan telah menjabat satu periode,” imbuh keterangan itu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...