Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap besaran anggaran untuk membiayai perbaikan jalan rusak di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2023.
Total biaya pembangunan jalan itu diungkapkannya saat meresmikan pelaksanaan instruksi presiden jalan daerah (inpres IJD) di Provinsi Sumatera Utara, yang dipusatkan di Kota Tanjungbalai, Asahan, pada Kamis (14/3/2024).
“Pada 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Jokowi dalam sambutannya, dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Dikutip dari laman Sekretariat Presiden, pembangunan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah.
Dengan anggaran sebesar Rp 868 miliar, jalan-jalan non-nasional di Provinsi Sumut diharapkan bisa mulus kembali.
Berikut rincian kabupeten dan kota di Provinsi Sumut Kota yang mendapat kucuran anggaran melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah:
Di antaranya, Kabupaten Asahan dengan dua ruas jalan sepanjang 14 km dan biaya Rp 71,4 miliar, Kabupaten Dairi dengan dua ruas jalan sepanjang 13 km dan biaya Rp 53,2 miliar.
Lalu, Kabupaten Deli Serdang terdapat dua ruas sepanjang 8,9 km dan biaya Rp 49,3 miliar, serta Kabupaten Karo dengan lima ruas jalan sepanjang 34,4 km dan biaya Rp 113,1 miliar.
Selain itu, ada juga pembangunan yang mencakup dua ruas jalan sepanjang 8 km dengan biaya Rp 70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan satu ruas jalan sepanjang 0,5 km dengan biaya Rp 15 miliar di Kabupaten Langkat.
Kemudian dua ruas jalan sepanjang 17 km dengan biaya Rp 95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal.
Di Kabupaten Nias dua ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp 50,1 miliar.
Sedangkan di Kabupaten Nias Selatan, satu ruas jalan sepanjang 16,6 km dengan biaya Rp 49,4 miliar.
Sementara di Kabupaten Nias Utara dua ruas jalan sepanjang 21,5 km dengan biaya Rp 56,1 miliar.
Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp 58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp 14,3 miliar di Kabupaten Samosir, serta dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp 32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun di Kabupaten Simalungun dikucurkan Rp 70,6 miliar untuk dua ruas jalan sepanjang 14 km.
Berikutnya satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp 27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp 16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara.
Lalu, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp 16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp 5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.