Rabu, Agustus 19, 2026

Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang mahasiswa ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus perdagangan mahasiswa dengan modus magang kerja melalui program Ferienjob ini melibatkan 5 Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelimanya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Djuhandhani menuturkan dua dari lima tersangka, yakni ER dan A berdomisili di Jerman.

Djuhandhani menyebut penyidik berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

Baca Juga :  Bareskrim Berniat Kembalikan Kerugian Korban Penipuan Robot Trading ATG

“Dua orang tersangka keberadaannya di Jerman, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut,” ucap Djuhandhani.

Djuhandhani mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak KBRI Jerman terkait adanya empat mahasiswa bekerja secara ilegal yang direkrut PT SHB melalui program Ferienjob.

Mahasiswa tersebut dilaporkan menjadi korban TPPO.

Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program Ferienjob dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia.

Dalam menjalankan aksinya, PT SHB mengklaim bahwa Ferienjob termasuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

“Menyampaikan bahwa Ferienjob masuk ke dalam program MBKM Kemendikbudristek serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS,” jelasnya.

Padahal menurut Djuhandhani, PT SHB tidak pernah terdaftar dalam program MBKM Kemendikbud maupun sebagai perekrut tenaga kerja di Kementerian Ketegakerjaan.

“Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri,” tuturnya.

Djuhandhani menambahkan, para mahasiwa yang ditawarkan magang ke Jerman ini nyatanya dipekerjakan layaknya buruh.

Baca Juga :  Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Para mahasiswa menjadi korban eksploitasi karena direkrut secara nonprosedural.

“Kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di negara Jerman,” kata Djuhandhani.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

“Penyidik di tingkat Polda juga sudah berkoordinasi untuk menelesuri universitas-universitas di Indonesia yang kerja sama dalam program Ferienjob ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...