Sabtu, Oktober 3, 2026

Connie Bakrie Dilaporkan Sana-sini Buntut Tuding Polisi Punya Akses Sirekap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengamat militer Connie Rakahundini Bakrie dilaporkan sana sini.

Connie dilaporkan sejumlah pihak buntut menuding polisi mempunyai akses terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara Pemilu 2024.

Total ada dua laporan terhadap Connie yang diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Maret 2024.

Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yakni dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3/2024).

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum, Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Ade Safri mengungkapkan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Connie juga dipoliskan oleh satu orang pelapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyebaran informasi bohong.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran Obat dan Suplemem Anak Palsu di Toko Online, Ini Daftarnya

Connie dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid dengan register Nomor:LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Iya benar, kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Sebelumnya, Connie telah membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga :  Agus Bikin Heboh Lagi, Diciduk Polisi Gegara Cabuli Bocah Les Piano di Palembang

Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.

Dalam unggahannya ia menyatakan telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa ‘Polres Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” tulisnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...