Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.

Adapun kelima tersangka tersebut, yaitu ER alias EW perempuan (39 tahun), A alias AE perempuan (37), SS laki-laki (65), AJ perempuan (52), dan MZ laki-laki (60).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan lima orang tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari agen yang menawarkan ke universitas dan mahasiswa, mensosialisasikan, hingga penempatan magang di Jerman.

Adapun ER selaku Dirut PT SHB menjalankan kerja sama dan menandatangani MoU serta menjanjikan dana CSR kepada universitas.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Anggota, Bontor-Riesky Ikhtiar Bawa Peradi Jaksel Lebih Baik

Sedangkan tersangka A berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.

Lalu membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferienjob di Jerman.

“Keempat, mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Lalu peran SS, lanjut Djuhandhani, membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam magang MBKM Kemendikbudristekdikti.

Baca Juga :  Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

“Kemudian mensiosialisasikan ferienjob program magang di Jerman, menjanjikan ferienjob sebagai program unggulan untuk para mahasiswa yang nantinya disiapkan untuk bekerja dan dapat dikonversikan dengan 20 SKS yang ada di Indonesia,” katanya.

Kemudian peran AJ, menjadi ketua pelaksana seleksi ferienjob, dan berperan memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti ferienjob.

AJ juga mengarahkan mahasiwa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU, mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman,” ujarnya.

Baca Juga :  Gonta-ganti Mobil dan Tinggal di Kos Elit, Wanita Berparas Cantik Ini Ternyata Penjahat

Sementara itu, MZ selaku Ketua LP3N yang membidangi program magang di kampus, mempromosikan bahwa LP3N merupakam program pelaksanaan ferienjob.

“Jadi LP3N itu dianggap sebagai program ferienjob,” ujarnya.

“Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan untuk mengikuti ferienjob, menjamin dana talangan dari koperasi,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungam Pekerja Migran Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...