Selasa, Mei 19, 2026

Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta— Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menerangkan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra ke tahap penyidikan.

Sebanyak 15 senjata api berbagai jenis sebelumnya ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di rumah Dito Mahendra

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Brigjen Djuhandhani menyebut, status kasus tersebut naik ke penyidikan sejak Jumat (31/3/2023) lalu.

“Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik,” ujar Djuhandhani.

Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan.

“Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab,” ucapnya.

Baca Juga :  Pesulap Ternama Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Dikenal Ahli Meloloskan Diri

Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kendati demikian, Dito tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga :  Sadis! Disiram Air Keras, Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati Dibacok hingga Tewas

Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.

Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” ujar Djuhandhani.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...