Kamis, September 19, 2024

Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta— Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menerangkan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra ke tahap penyidikan.

Sebanyak 15 senjata api berbagai jenis sebelumnya ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di rumah Dito Mahendra

Baca Juga :  Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

Brigjen Djuhandhani menyebut, status kasus tersebut naik ke penyidikan sejak Jumat (31/3/2023) lalu.

“Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik,” ujar Djuhandhani.

Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan.

“Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kendati demikian, Dito tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tidak Sembrono Kawal Demo Hari Buruh 

Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.

Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” ujar Djuhandhani.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...