Sabtu, Oktober 3, 2026

Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Sediakan Fitur Pencarian Jemaah yang Tersesat

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi “Kawal Haji” yang sudah dapat di-download di Play Store.

Aplikasi baru ini dihadirkan untuk memudahkan akses jemaah haji saat melakukan ibadah haji.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :  Lihat Siswa SMKN 2 Bengkulu, Jokowi Janji Kirim Kendaraan Listrik Terbaru

“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antara jemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” kata Wibowo Prasetyo saat peluncuran aplikasi di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” sambungnya.

Baca Juga :  Awas, Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren, Jangan Terima dan Jangan Bayar 

Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama.

Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.

Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...