Sabtu, Oktober 3, 2026

Bentuk Satgas, Jokowi Serukan Berantas Judi Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan pemberantasan judi online di tanah air.

Jokowi juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowo dalam keterangannya sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Jangan Panik! Polri Tidak Ujug-ujug Blokir Handphone IMEI Ilegal, Masih Koordinasi dan Sosialisasi

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi.

Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Baca Juga :  Tak Kooperatif dan Membandel, Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dipidanakan

Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucapnya.

Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Jokowi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian.

Baca Juga :  Lampu Rotator Mobil Dinas Polisi Wajib Ditutup Kaca Film! Ini Perintah Kapolri

“Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Ia pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.

Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...