Sabtu, Oktober 3, 2026

KKN di Desa Kaliboyo, Mahasiswa Undip Sulap Minyak Jelantah jadi Lilin Aromaterapi 

WIB

Aliansi.co, Jateng- Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memberikan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari bahan minyak jelantah bagi warga Desa Kaliboyo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pelatihan cara menyulap limbah rumah tangga menjadi lilin aroma terapi ini, dilakukan mahasiswa Undip melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengolahan limbah rumah tangga, kami menginisiasi program kerja berupa sosialisasi, demonstrasi, dan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah di Desa Kaliboyo,” kata Bellia Dwi Cahya, Dosen Pembimbing Lapangan Tim KKN II Undip, pada Jumat (16/8/2024).

Baca Juga :  DPRD Tangsel Tepati Janji, Turun Langsung Susuri Gorong-gorong Rusak di Nusa Loka

Adapun anggota Tim KKN II Undip 2024 sebanyak 8 mahasiswa, di antaranya Deden Hartono, Irfan Rahadian Hakim, Fidya Latifatunnisa, Rida Putri Aurelia, Naili Nurul Aqilah,
Anisah, Nada Syarifah Rahadi, dan Dea Nathania Purba.

Dalam program KKN ini, para mahasiswa mempraktekkan secara langsung cara membuat lilin aroma terapi dari bahan minyak goreng bekas pakai.

Baca Juga :  Tak Dapat Begal, Gubsu Edy Rahmayadi Unggah Penangkapan Maling Besi

Adapun bahan tambahan lain yang disiapkan mahasiswa berupa arang, parafin, crayon, dan minyak atsiri.

Deden Hartono menyebutkan minyak atsiri ini sangat penting karena berfungsi sebagai bahan pewangi untuk menghilangkan aroma bau pada minyak jelantah.

Dia mengatakan, pelatihan mengolah minyak jelantah melalui program KKN itu dilakukan pada 25 Juli 2024 lalu.

Baca Juga :  Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

Dia menyebut masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa limbah minyak jelantah dapat mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kerusakan lingkungan.

Dia mengungkapkan bahwa penggunaan minyak goreng secara berulang akan berpengaruh pada warna maupun kandungan kimia yang ada pada minyak.

“Jika minyak goreng sudah berubah warna maka minyak tersebut tidak layak digunakan untuk mengolah suatu makanan, dan ini akan berdampak pada kesehatan apabila tetap dikonsumsi,” bebernya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...