Sabtu, Oktober 3, 2026

Menuju Organisasi Modern dan Dinamis, Rakernas Kembang Latar Putuskan 7 Poin Penting

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ormas Kembang Latar menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk menuju organisasi yang modern, dinamis, dan profesional. 

Rekomendasi tersebut diputuskan melalui rapat internal dan sidang pleno Rakernas yang digelar pada 7-8 September di Cibodas, Bogor, Jawa Barat.

Salah satu rekomendasi yang menjadi sorotan dalam Rakernas yakni terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) kader ormas melalui pendidikan dan pelatihan kepada kader organisasi.

Ketua Umum Kembang Latar H. Bahyudin menegaskan pentingnya peningkatan SDM kader ormas untuk menuju organisasi yang modern dan dinamis serta profesional.

Baca Juga :  Adu Balap dengan Kereta Whoosh, Wanita Cantik Pengemudi BMW Dicari Polisi

“Jadi, ada tujuh rekomendasi atau poin penting yang diputuskan dalam Rakernas tahun ini. Salah satu fokus rekomendasi kita yaitu mendorong peningkatan SDM kader ormas,” kata Bahyudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/9/2024).

Rakernas Kembang Latar yang dihadiri para pendiri, pengurus DPD, DPW, hingga DPC ini, mengusung tema Bergerak dan Berjuang Menuju Organisasi yang Modern.

Baca Juga :  Agak Laen, Ormas Kembang Latar Pilih Bagi-bagi Takjil saat Bulan Ramadhan

Dengan tema tersebut, Bahyudin pun berharap Kembang Latar menjadi ormas yang dinamis dan diterima oleh masyarakat.

“Semoga Kembang Latar semakin disukai dan diterima masyarakat,” kata Haji Black, sapaannya.

Sekretaris Umum DPP Kembang Latar Hendri K Rudin mengungkapkan, selain peningkatan SDM, terdapat sejumlah rekomendasi atau poin yang menjadi perhatian dan dibahas dalam Rakernas Kembang Latar.

Dalam sidang dan pembahasan, lanjutnya, Rakernas mendorong percepatan penerbitan kartu tanda anggota (KTA) berbasis online.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Gus Ipul sebagai Mensos, Irjen Eddy Hartono jadi Kepala BNPT

Selain itu, Rekernas mendorong sosialisasi organisasi melalui media off line dan sosial media secara maksimal.

Poin selanjutnya yakni mendorong penguatan konsolidasi organisasi hingga di tingkat  basis.

Rakernas juga mendorong adanya advokasi bidang hukum kepada kader dan masyarakat.

“Termasuk peningkatan kader muda sebagai regenerasi organisasi dengan membentuk sayap-sayap kepemudaan dan kemahasiswaan,” ujarnya.

“Poin terakhir yaitu penguatan kader perempuan dengan membentuk sayap gerakan wanita dan Srikandi Kembang Latar,” sambung Hendri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...