Kamis, April 16, 2026

ASN DKI Besok Mulai Ngantor, Dilarang Halalbihalal Lebaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai kembali masuk kerja pada 26 April 2024 usai libur bersama Idul Fitri 1444 hijriah.

ASN Pemprov DKI dilarang mengadakan acara halalbihalal di hari pertama ngantor besok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia, mengatakan, kebijakan ini dibuat berdasarkan surat imbauan Nomor B/480/M.KT.01/2023 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim Mahfud MD.

Baca Juga :  Viral Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman hingga Terjungkal, Tim Gabungan Polisi Turun Tangan

“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Maria menjelaskan, pada poin pertama imbauan Menpan-RB Ad Interim mengimbau untuk menunda kegiatan halalbihalal di lingkungan pemerintah sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idilfitri 1444 Hijriah (mulai 2 Mei 2023).

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Kunjungi Penderita Kanker di Jagakarsa, Berikan Bantuan Uang hingga Kursi Roda

Imbauan ini diterbitkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

“Untuk itu, besok Rabu (26/4/2023) pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB,” ujarnya.

Pengecualian diberikan kepada pegawai yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing berangkau daerah.

Baca Juga :  BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...