Senin, Juni 1, 2026

ASN DKI Besok Mulai Ngantor, Dilarang Halalbihalal Lebaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai kembali masuk kerja pada 26 April 2024 usai libur bersama Idul Fitri 1444 hijriah.

ASN Pemprov DKI dilarang mengadakan acara halalbihalal di hari pertama ngantor besok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia, mengatakan, kebijakan ini dibuat berdasarkan surat imbauan Nomor B/480/M.KT.01/2023 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim Mahfud MD.

Baca Juga :  Pramono Teken Instruksi ASN DKI Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Wajib Foto dan Unggah ke Medsos

“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Maria menjelaskan, pada poin pertama imbauan Menpan-RB Ad Interim mengimbau untuk menunda kegiatan halalbihalal di lingkungan pemerintah sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idilfitri 1444 Hijriah (mulai 2 Mei 2023).

Baca Juga :  Sudinsos Jaksel Serahkan Bantuan Kaki Palsu kepada 20 Penyandang Disabilitas

Imbauan ini diterbitkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

“Untuk itu, besok Rabu (26/4/2023) pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB,” ujarnya.

Pengecualian diberikan kepada pegawai yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing berangkau daerah.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...