Sabtu, Juli 4, 2026

Awas, Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren, Jangan Terima dan Jangan Bayar 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menerima laporan dari sejumlah pesantren tentang adanya kiriman paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama.

Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterimanya.

“COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya,” tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin melalui keterangannya dikutip, Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga :  Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat Non-Yudisial, Jokowi Terbang ke Aceh

“Kementerian Agama tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Jelas ini penipuan,” sambungnya.

Ahmad Fauzin menambahkan, aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan.

Modus ini cukup sistematis dan massif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren.

Baca Juga :  Jokowi Sahkan Perubahan UU Kementerian Negara, Untuk Apa?

Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren.

Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya.

Tertulis juga, Kemenag, sebagai pengirimnya. Para penerima barang itu kemudian diminta membayar sejumlah uang.

Jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah.

Baca Juga :  Wamen P2MI Kecam Insiden WNI Ditembak Mati oleh Polisi Maritim Malaysia

Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya.

Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.

“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...