Aliansi.co, Malang– Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugas di Komisi IV DPR RI.
Sanksi pencopotan ini buntut anak Edward, yakni Gregorius Ronald menjadi tersangka kasus penganiayaan seorang janda muda bernama Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, tadi malam (8/10/2023).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan anaknya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Udin memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum anak Edward, GRT.
“Ini bentuk sanksi kami, sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata Cak Udin.
Diketahui, Edward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur alias GRT yang ditetapkan Polrestabes Surabaya sebagai tersangka dugaan penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29).
Polrestabes Surabaya menetapkan GRT sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (5/10/2023).
Dalam kasus ini Ronal dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.