Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Terkini, 9 dari 25 orang yang diamankan, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat bentrok.
Barang bukti tersebut berupa senjata tajam hingga senapan angin.
“Barang bukti senapan angin empat pucuk, tiga bilah parang,” kata Ade Idnal.
Diketahui, rekaman video bentrok antar kelompok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Bentrok tersebut diduga terkait rebutan lahan sengketa.
Tidak hanya senjata tajam, kelompok bentrok juga terekam menggunakan senapan angin.