Minggu, Oktober 4, 2026

19 Orang Ditangkap Buntut Bentrok di Kemang, Dalang Pemicu Ribut Lahan Masih Diburu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi langsung turun mengamankan lokasi keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi.

Polisi berhasil menangkap 19 orang dari kelompok yang terlibat bentrok.

“Sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (30/4/2025) malam.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

Ia menyampaikan, saat ini tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Satkrimum Polda Metro Jaya masih memburu para pihak yang menjadi dalang keributan.

Terlebih, bentrok kelompok yang terjadi karena dipicu permasalahan lahan.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Bareskrim Kantongi Tiga Nama Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al Zaytun

Insiden bentrok bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan.

Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan.

Baca Juga :  Pembunuh Sandy Permana Dibawa ke Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Hingga kini belum diketahui apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas.

“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” tegas Ade Ary.

“Dan segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian, ” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...