Kamis, September 19, 2024

Bukan Gegara Putus Hubungan, Gugatan Wulan Guritno ke Mantan Pacar Berawal dari Somasi Tak Berbalas

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.

Wulan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Janda berusia 42 tahun ini menggugat sang mantan terkait dana talangan untuk melakukan renovasi rumah Sabda.

Sebelum hubungan mereka putus, Wulan Guritno memberikan dana talangan untuk melakukan renovasi rumah milik Sabda Ahessa yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan gugatan tersebut.

Baca Juga :  Menolak Tua, Wulan Guritno Tampil Seksi dengan Balutan Brallete

Namun Ficky menegaskan, gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno bukan gegara putusnya hubungan asmara keduanya.

Gugatan ke pengadilan, diungkapkannya, berawal dari surat somasi yang dilayangkan Wulan tidak berbalas.

Padahal, Sabda sebelumnya sudah sepakat untuk mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan.

Namun janji tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan Guritno meminta agar dana talangan renovasi dibayar, namun Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

Baca Juga :  Tas Hermes Palsu Senilai Rp 1,3 Miliar Bikin Medina Zein Dihukum 2 Tahun Penjara 

“Setelah putus Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi belakangan Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan kesal gitu karena janji-janji terus,” kata Ficky saat dihubungi Selasa (27/2/2024).

“Lalu kami layangkan somasi, itu juga tak pernah dibalas, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel,” jelas Ficky.

Terkait gugatan tersebut, diungkapkannya, sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Terciduk Promosikan Judi Online, Wulan Gurtino Bakal Dikorek Bareskrim

Ketika itu, Sabda tidak hadir tanpa memberikan alasan.

“Selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan,” ungkap Ficky.

Gugatan Wulan Guritno ke Sabda terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...