Sabtu, Oktober 3, 2026

Buntut Biaya Renovasi Toilet Rp 4,8 Miliar, Komisi III Minta DPD RI Rasional Susun Anggaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti biaya renovasi toilet kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebesar Rp 4,8 milar dalam tahun anggaran 2023.

Dia meminta agar penggunaan anggaran oleh DPD dilakukan efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Wayan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan perwakilan DPD RI di Komisi III DPR RI, kemarin (8/6/2023).

“Pak, saya akan coba fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran, nggak mudah mengatur anggaran yang ada sekarang ini karena itu efisiensi penting,” kata Wayan.

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Naik, Jokowi Minta Polri Terus Berbenah

Wayan juga meminta penjelasan belanja operasional barang sebesar Rp119 miliar yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.

“Sementara kalau kita lihat di halaman belanja barangnya Rp119 miliar, bapak bisa menjelaskan kepada kami agar saya bisa mendukung program ini atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot, yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp119 miliar,” ucap Wayan.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan agar DPD lebih rasional dalam menyusun anggaran.

Baca Juga :  Jokowi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate

“Saya melihat ini banyak sekali biaya-biaya untuk yang seperti ini, saya ingin penjelasan lebih detail Pak mengenai hal tersebut dan dukungan anggarannya seperti apa,” tegasnya.

Perihal permintaan Wayan kepada Sekjen DPD, buntut anggaran fantastis dua proyek, yakni pekerjaan renovasi toilet dan ruangan kantor DPD dalam tahun anggaran 2023.

Tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek renovasi toilet tertulis ‘Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI’ dengan nomor RUP 43138718.

Baca Juga :  Johan Budi Minta Penegak Hukum Nakal dan Tukang Peras Dijerat Pidana

Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4,8 miliar.

Kemudian renovasi ruang kerja anggota DPD itu diberi nama Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Anggota DPD RI dengan kode RUP 41441097 dengan total pagu Rp 14,4 miliar.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023. (ask)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...