Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang.
Niat berlipat ganda jadi Rp 3 miliar, uang kampanye Rp 300 juta yang diritualkannya kepada sang dukun, malah ludes buat joget-joget di tempat hiburan.
Penipuan itu dialami oleh caleg Partai Golkar bernama Nur Hikmah (45), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Sedangkan kedua pelaku yakni S alias Muchlis (58) warga Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus Abin (35) warga Wanasari, Kabupaten Brebes yang berdomisili di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu.
Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya.
Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.
“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp3 miliar,” kata Wahyu Rohadi dalam keterangannya, Kamis (22/4/2024).
Saat ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makanan.
Sementara, sang dukun Gus Abin memilih tidak ikut dan menunggu di kediaman korban.
“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas Rohadi.