Kamis, September 19, 2024

Caleg Partai Golkar Ditipu Dukun Palsu, Uang Kampanye Rp 300 Juta Ludes Buat Joget-joget

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang.

Niat berlipat ganda jadi Rp 3 miliar, uang kampanye Rp 300 juta yang diritualkannya kepada sang dukun, malah ludes buat joget-joget di tempat hiburan.

Penipuan itu dialami oleh caleg Partai Golkar bernama Nur Hikmah (45), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Muktamar Sufi Internasional: Membuktikan Islam Indonesia Tak Lagi di Pinggiran

Sedangkan kedua pelaku yakni S alias Muchlis (58) warga Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus Abin (35) warga Wanasari, Kabupaten Brebes yang berdomisili di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu.

Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya.

Baca Juga :  Reza Artamevia Putuskan Mundur Nyaleg, Pilih Berhubungan Bebas dengan Siapa Saja

Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp3 miliar,” kata Wahyu Rohadi dalam keterangannya, Kamis (22/4/2024).

Baca Juga :  Kapolda Maluku Tegas, Anak Ketua DPRD Ambon yang Pukuli Remaja hingga Tewas Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Saat ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makanan.

Sementara, sang dukun Gus Abin memilih tidak ikut dan menunggu di kediaman korban.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas Rohadi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...