Kamis, Desember 12, 2024

Connie Bakrie Dilaporkan Sana-sini Buntut Tuding Polisi Punya Akses Sirekap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengamat militer Connie Rakahundini Bakrie dilaporkan sana sini.

Connie dilaporkan sejumlah pihak buntut menuding polisi mempunyai akses terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara Pemilu 2024.

Total ada dua laporan terhadap Connie yang diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Maret 2024.

Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yakni dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3/2024).

Baca Juga :  4 Perwira Polri Naik Pangkat, 3 Kombes Pecah Bintang, Berikut Penugasannya

Ade Safri mengungkapkan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Connie juga dipoliskan oleh satu orang pelapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyebaran informasi bohong.

Baca Juga :  Usai Johnny G Plate, Kejagung Tetapkan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Connie dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid dengan register Nomor:LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Iya benar, kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Sebelumnya, Connie telah membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga :  Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, JPU: Hal yang Meringankan Tidak Ada

Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.

Dalam unggahannya ia menyatakan telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa ‘Polres Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” tulisnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...