Sabtu, Oktober 3, 2026

Dikecam Publik, Hotman Paris Jelaskan Duduk Perkara Ucapan “Lu Punya Otak Engg Sih?”

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait ucapannya kepada seorang wartawan yang menyatakan, “lu punya otak enggak sih?”, saat konferensi pers mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Ucapan tersebut sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari publik maupun kalangan jurnalis.

Menanggapi polemik tersebut, Hotman menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).

Dalam video yang diunggahnya, Hotman mengaku menyesali ucapannya dan meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan serta seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya dalam konferensi pers mantan Jampidsus yang menyatakan, ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Pastikan Pembangunan IKN Sesuai Rancangan, Jokowi Temui Seniman Nyoman Nuarta

Ia mengklaim potongan video yang beredar di media tidak menampilkan keseluruhan konteks peristiwa sehingga memunculkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

“Namun perlu saya jelaskan bahwa yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya. Tidak dikutip secara utuh,” ujarnya.

Hotman kemudian memaparkan kronologi kejadian yang menurutnya menjadi latar belakang munculnya ucapan tersebut.

Ia mengatakan, awalnya seorang wartawan menanyakan apakah terdapat hidden agenda atau agenda tersembunyi dari institusi penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Atas pertanyaan itu, Hotman mengaku telah menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk memberikan penjelasan.

“Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi. Saya jawab tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Empat Irjen Jabat Kapolda Baru

Menurut Hotman, ketika dirinya belum selesai menjawab, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi tersebut.

Pertanyaan yang terus datang dengan substansi serupa membuat emosinya terpancing.

“Belum saya selesai menjawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik menjawab tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih?” ucapnya.

“Maksudnya saya sudah jawab saya tadi tidak tahu, sebab saya tidak mungkin menjawab apa hidden agenda dari satu institusi penegak hukum. Itu kira-kira kejadian sebenarnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Resmikan Flyover Madukoro, Prabowo Minta Proyek Infrastruktur Harus Sesuai Spesifikasi

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan tetap bertanggung jawab atas ucapannya.

Ia mengakui situasi saat itu berlangsung dalam suasana emosional dan kembali menyampaikan permintaan maaf.

“Terlepas dari kejadian sebenarnya, waktu itu kami sama-sama emosional. Tetap saya mengatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya dekat dengan semua wartawan,” ucapnya.

Hotman memastikan tidak pernah memiliki niat untuk menghina ataupun merendahkan profesi wartawan.

Menurutnya, ucapan tersebut keluar secara spontan karena merasa terus diberondong pertanyaan yang tidak dapat dijawabnya.

“Sekali lagi tidak ada niat apa pun, karena cuma diberondong dengan dua pertanyaan, ditanya lagi, ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...