Sabtu, Oktober 3, 2026

Dikendalikan Mafia Judi Online, Perizinan Hotel Arrus Semarang Diselidiki Tim Khusus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki perizinan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah.

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipiddeksus) diterjunkan setelah ditemukan adanya dugaan aliran uang yang dikendalikan oleh mafia judi online.

“Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konerensi Pers di Mabes Polri, dikutip Selasa (7/1/2024).

Baca Juga :  Satgassus Polri Ungkap Sejumlah Temuan Menyimpang Proyek Kementan di Taput

Helfi mengatakan saat ini hotel tersebut masih beroperasi normal.

Pihaknya menunggu sampai ada ketetapan hukum lebih lanjut.

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” ujarnya.

Helfi menduga hotel ini dimiliki dan dikelola oleh mafia judi online.

Meski masih berstatus saksi, pihaknya terus menyelidiki aliran dana terkait hotel tersebut melalui gelar perkara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Pamerkan Uang Rp 103 Miliar Hasil Pencucian Uang Judi Online 

“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga terindikasi hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

“Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang,” kata Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Umrah Telantar di Arab Saudi, Kemenag Mengaku Kecolongan

Helfi mengatakan hotel yang disita adalah hotel Arrus Semarang.

Penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...