Selasa, Oktober 6, 2026

Disaksikan Prabowo, Kejagung Setor Rp13,2 Triliun ke Negara

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun sebagai hasil penyelamatan keuangan negara.

Jaksa Agung ST Burhamuddin menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, total uang yang disetorkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp13.241.335.681.910,13.

Baca Juga :  Prabowo Minta Anak Cucu Pertamina-PLN dan BUMN Dipangkas

Selain uang, pemerintah melalui Satgas PKH juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII.

Presiden Prabowo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Satgas PKH yang melibatkan 12 institusi dalam upaya menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara.

“Hari ini kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras, Satgas PKH, yang terdiri dari, tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka, menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Baca Juga :  Viral Kawin Tangkap di Sumba NTT, Terungkap Sosok Pria yang Ingin Nikahi Korbannya

Prabowo menyebut kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak delapan kali sejak Satgas PKH dibentuk pada Januari 2025.

Menurut Prabowo, dari rangkaian kegiatan tersebut, total uang yang berhasil diselamatkan telah mencapai sekitar Rp52 triliun atau setara sekitar 3 miliar dolar AS.

“Rp52 triliun sekitar 3 miliar dolar AS yang kita selamatkan dalam dua tahun. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satgas PKH ini,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  9 Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan ke Jokowi, Untuk Apa?

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga terus melakukan penertiban kawasan hutan.

Dalam penyerahan tahap VIII ini, kawasan hutan seluas lebih dari 259 ribu hektare kembali dikuasai negara.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Satgas PKH untuk menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mengamankan aset dan kekayaan negara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...