Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Selatan menderek sebuah mobil yang terparkir di bahu Jalan Lebak Bulus, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mobil yang ditutup terpal tersebut diderek petugas setelah dikeluhkan warga karena menggunakan badan jalan layaknya garasi pribadi.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, kendaraan tersebut telah dipindahkan oleh tim derek ke area parkir Terminal Lebak Bulus agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Terkait parkir mobil di bahu jalan telah dipindahkan tim derek di area parkir Terminal Lebak Bulus,” kata Bernad, Rabu (14/10/2026).
Bernad menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan, mobil tersebut diketahui dalam kondisi rusak.
Kondisi itu membuat pemilik kendaraan memilih menutup mobil menggunakan terpal dan memarkirkannya di pinggir jalan.
Sebelum melakukan penderekan, petugas Sudin Perhubungan sempat bersitegang dengan pemilik kendaraan.
“Tim kita dan RT setempat tadi bantu mediasi dengan pemilik kendaraan karena merasa di depan rumahnya parkir,” ujar Bernad.
Menurut Bernad, setelah proses mediasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Terminal Lebak Bulus untuk mencari lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu penggunaan jalan.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak terminal memberikan izin agar mobil yang mengalami kerusakan itu dapat dititipkan sementara di area parkir terminal.
“Kepala Terminal Lebak Bulus mengizinkan untuk numpang parkir sementara,” kata Bernad.
Kepala Terminal Bus Lebak Bulus, Joni Budi mengatakan, kendaraan milik warga tersebut hanya diizinkan parkir sementara di area terminal.
“Kalau parkir tetap ya enggak bisa karena area parkir terminal juga terbatas,” kata Joni.
