Senin, Juni 29, 2026

Operasi Parkir Liar di Kebayoran Baru, 4 Mobil Ditindak Dishub pada Malam Minggu

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggencarkan penertiban parkir liar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (27/6) malam hingga Minggu (28/6) dini hari, petugas menindak empat mobil yang kedapatan parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 00.30 WIB dengan menyasar kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, Jalan Suryo, hingga Jalan Wolter Monginsidi.

“Dari empat kendaraan roda empat yang ditindak, dua mobil kami derek dan dua mobil dikenakan tindakan operasi cabut pentil,” kata Bernad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga :  Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar Berlanjut, Tanpa Pandang Bulu

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, yang diawali dengan apel petugas gabungan.

Sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat menggunakan kendaraan dengan pengeras suara yang berkeliling di sepanjang ruas jalan yang menjadi sasaran operasi.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengimbau pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, hingga penyedia jasa valet parkir agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Setelah itu, Budi Awaludin memimpin petugas gabungan melakukan sosialisasi lanjutan secara langsung dengan berjalan kaki.

Petugas juga memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan mobilnya secara mandiri sebelum penindakan dilakukan.

Baca Juga :  Urus KTP di Dukcapil Jaksel, Warga Kaget Digetok Biaya Fotokopi

“Kami memberikan batas waktu 10 menit. Setelah itu baru dilakukan penindakan,” ujar Bernad.

Selain menindak kendaraan yang melanggar, kata Bernad, pihaknya juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib parkir dan menjaga fungsi trotoar kepada para pelaku usaha serta penyedia jasa valet parkir.

Menurut Bernad, parkir sembarangan di bahu jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan penyempitan badan jalan yang berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan kuliner dan pusat aktivitas malam di Kebayoran Baru.

Ia menyebutkan, dua kendaraan yang diderek selanjutnya dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Anggota Ormas Berloreng yang Ngamuk di Dinkes Bekasi, Langsung Berseragam Oranye  

Pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Bernad menegaskan penertiban parkir liar di kawasan Kebayoran Baru akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

“Kedepan pengawasan akan kami intensifkan pada malam akhir pekan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan.

“Parkir sembarangan di bahu jalan mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Kami berharap para pelaku usaha kuliner dan penyedia jasa valet parkir juga mematuhi aturan tertib parkir dan tertib trotoar,” tutup Bernad.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...