Sabtu, Oktober 3, 2026

Ditangkap Polisi, Begini Alasan Pengunggah Video Editan Ratu Mesir Berwajah Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bob Ichsan, yang ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2023) karena mengunggah video editan film Nefertiti, Queen of the Nile berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat video klarifikasi permohonan maaf, Jumat (31/3/2023).

Bob beralasan video yang diunggah di akun Twitter miliknya itu, tidak bermaksud menghina Presiden Jokowi.

Video klarifikasi permohonan maaf Bob Ichsan bersamaan dengan kabar penangkapannya lewat akun instagram @CCICSumbar.

Baca Juga :  Jokowi: Masuk Endemi Kena Covid Bayar Sendiri

“Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (TI) yang mana diduga telah memposting muatan penghinaan kepada bapak Presiden Jokowi pada media sosial twitter yang diposting oleh pemilik Akun twitter @bob_ichsan,” tulis admin @CCICSumbar.

“Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. dan membuat surat perjanjian di atas Materai serta Video klrafikasi permintaan maaf,” jelas Admin.

Baca Juga :  Awal Mula Ajudan Ketua KPK Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Berawal dari Penawaran Sang Ayah

“Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada Warganet dan Sahabat Siber Terima kasih,” tutupnya.

Bersamaan dengan status tersebut, Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar mengunggah video klarifikasi Teuku Bob Ichsan lewat status @CCICSumbar.

“Saya yang bernama Teuku Ichsan dengan ini memohon permintaan maaf atas cuitan di akun twitter saya @bob_ichsan yang membuat kegaduhan di medsos twitter,” ungkap Bob Ichsan.

Baca Juga :  Panen Raya di Subang Masih Kurang, Jokowi Minta Cadangan Beras Nasional Ditambah

“Cuitan tersebut tidak bermaksud untuk menghina siapa pun, terlebih kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia. Saya berjanji jika saya mengulangi hal yang sama, saya siap diproses hukum yang berlaku di NKRI,” kata Bob Ichsan.

 

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...