Sabtu, Oktober 3, 2026

Ditangkap Polisi, Pembakar Halte TransJakarta Ternyata Anggota Karang Taruna Aktif

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap identitas pelaku pembakaran halte TransJakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025).

Pelaku berinisial HRS (25) ternyata dikenal sebagai anggota aktif Karang Taruna di lingkungan tempat tinggalnya.

HRS ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025) malam.

Baca Juga :  Dewan Kota Gandeng Karang Taruna Jadi Agen Pelopor Genmasta

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditangkap tadi malam,” ujar Wahid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).

Wahid menjelaskan bahwa HRS merupakan warga sipil yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

“Menurut warga dan ketua RT, dia aktif di Karang Taruna,” ungkap Wahid.

Penangkapan HRS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan informasi dari masyarakat dan penelusuran jejak digital di media sosial.

Baca Juga :  Polisi Temukan Pesan Janggal di Rumah 4 Bocah Tewas Berjejer di Kasur, Begini Bunyinya

“Polsek Mampang mendampingi anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penangkapan pelaku,” lanjut Wahid.

Sebelumnya, sebuah video sempat viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket hitam dan helm putih melemparkan benda yang diduga bom molotov ke arah halte Transjakarta.

Setelah halte terbakar, pria tersebut tampak melarikan diri dengan dibonceng oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3940 VAO

Baca Juga :  Identifikasi Komplotan Maling di Restoran Pagi Sore, Polisi Cek Tiga CCTV
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...