İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Selasa, April 29, 2025

Ditetapkan sebagai Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah Mengaku Lelah dan Ngantuk

WIB

Aliansi.co, Semarang- Sopir Bus Rosalia Indah inisial JW ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, pada Kamis (11/4/2024).

Sopir bus maut dengan nomor polisi AD 7019 OA itu mengakui kelelahan dan sempat ngantuk saat mengemudi.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga :  Iqlima Kim Pasrah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Bosnya

Sonny menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” katanya.

Polisi menjerat pengemudi bus maut tersebut dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga :  Cek TKP Kecelakan Maut, Polisi Tak Temukan Jejak Rem Bus Rosalia Indah

Di sisi lain, Sonny mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

“Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu orang mengalami luka berat,” ujarnya.

Tak Ditemukan Jejak Rem

Polisi turun melakukan indentifikasi di lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah yang menewaskan 7 orang di KM 370 A ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar, KPK: Kemungkinan Bertambah

Hasil pengecekan awal tak ditemukan adanya jejak rem bus di TKP kecelakaan maut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...