Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir bermobil sedan inisial M (36) ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Iklan Judi Online Nikita Mirzani

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Eko di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Tersangka M ditangkap saat mengendarai mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu.

Setelah dihitung, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas NIC pada April 2025 mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju Aceh.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Tangerang

Pada Minggu (6/4), diketahui jaringan narkotika tersebut telah bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli, serta tim darat yang bergerak ke pesisir untuk memprofil jaringan penerima.

Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang telah diserahkan kepada penerima di darat.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Suku Cadang Ilegal Buatan China, Catut Merek Toyota hingga Ford

Tim darat segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti.

Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...