Sabtu, Juli 4, 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir bermobil sedan inisial M (36) ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Iklan Judi Online Nikita Mirzani

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Eko di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Tersangka M ditangkap saat mengendarai mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu.

Setelah dihitung, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas NIC pada April 2025 mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju Aceh.

Baca Juga :  Bareskrim Berniat Kembalikan Kerugian Korban Penipuan Robot Trading ATG

Pada Minggu (6/4), diketahui jaringan narkotika tersebut telah bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli, serta tim darat yang bergerak ke pesisir untuk memprofil jaringan penerima.

Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang telah diserahkan kepada penerima di darat.

Baca Juga :  Diperiksa Sebagai Tersangka, Puluhan Advokat Kawal Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim

Tim darat segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti.

Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...