Sabtu, Oktober 3, 2026

Duduk Perkara Selebgram Bogor Tersandung Kasus Judi Online, Berawal jadi Brand Ambassador

WIB

Aliansi.co, Bogor- Selebgram asal Bogor, Jawa Barat, berinisial SZM (20) ditangkap terkait kasus judi online.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial miliknya.

“Diamankan seorang selebgram karena mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (22/8).

Bismo menerangkan duduk perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku, kata Bismo, sengaja mencantumkan situs judi online lewat unggahan di media sosialnya.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Berkas Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikirim ke Kejaksaan

Bahkan, tak hanya situs saja, tapi turut disertai dengan nomor kontak pengelola situs judi online tersebut.

Dari hasil penyidikan, kata Bismo, ZSM mempromosikan judi online usai direkrut menjadi brand ambassador.

SZM menerima upah sebesar Rp7 juta tiap bulannya.

Bismo mengungkapkan, sebagai brand ambassador, selebgram tersebut mempromosikan sejumlah situs judi online.

“Selain situs judi online Cendana88, pelaku pernah mengiklankan situs judi online dengan link Vegas688 pada awal Agustus 2023,” ucap Bismo.

Baca Juga :  Selain ke Kapolda, Politisi PKS Ini Minta Kabareskrim Sikat Komplotan Begal di Sumut, Ada Apa?

“Dia itu untuk gajinya itu yang pokok itu Rp7 juta. Sedangkan pembagian komisi ketika persentase beberapa pendaftar baru nanti hitung-hitungan tersendiri. Soal berapa jumlahnya kita masih lakukan pendalaman,” sambungnya.

Bismo menerangkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus judi online ini.

Termasuk, memburu pihak yang merekrut SZM untuk menjadi brand ambassador.

“Ini direkrut oleh pelaku yang lain, yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya. Sedang kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  Istri Dirut PT Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim: Dia Orang Baik, Kita Semua Harus Membantu

Dalam kasus ini, SZM telah ditetapkan sebagai tersangka.

SZM dijerat Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2020 juncto Pasal 17 ayat 2 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...