Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.
Penerapan gage ini untuk membatasi mobilitas kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (18/3/2024).
Aan menjelaskan, pemudik yang kedapatan melanggar ganji-genap tidak akan dihentikan oleh petugas yang berjaga di jalan tol.
Petugas yang berjaga juga tidak meminta pelanggar untuk putar balik.
“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.
Adapun lokasi penerapan gage akan diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Sistem gage akan dimulai dari kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Japek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 2024:
Arus Mudik Gage (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik Gage (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)