Kamis, Desember 12, 2024

Gegara Kursi Pengacara, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan Ricuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sempat berlangsung ricuh.

Persidangan hari ini dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor.

Adapun sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan menyeret dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty sebagai terdakwa.

Kericuhan berawal dari perdebatan antara tim pengacara dengan majelis hakim sebelum sidang dibuka.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum pihak Haris dan Fatia sempat meminta agar kursi pengacara ditambah.

Saat itu, kuasa hukum terdakwa telah duduk di dua baris kursi yang disediakan.

Baca Juga :  Jokowi Minta Prabowo-Gibran Realisasikan Rencana Janji Kampanye

Namun beberapa pengacara lainnya berdiri di belakang kursi rekan-rekannya.

Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan hanya 12.

Tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun lalu tetap meminta  agar seluruh tim pengacara bisa masuk ke ruangan sidang.

Menurut dia, seluruh kuasa hukum memiliki hak untuk berada di ruang sidang mendampingi kliennya.

Alhasil terjadi adu argumen selama beberpa menit.

Kedua belah pihak berdedat dengan intonasi tinggi.

Baca Juga :  Zikir Kebangsaan di Istana, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati

Pihak tim pengacara Haris dan Fatia tetap meminta agar kursi untuk kuasa hukum ditambah.

“Kalau Saudara ingin bertanya, gantian, silakan duduk di kursi. Karena saya mau menjaga supaya persidangan ini tidak seperti pasar,” kata ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana, Kamis (8/6/2023). 

Arthana pun meminta tim pengacara Haris dan Fatiah untuk menjaga ketertiban sidang agar berjalan lancar dan efisien.

“Supaya berjalan lancar, ketertiban sidang, tidak buat gaduh sidang ini. Mari supaya bantu sidang ini berjalan lancar dan juga untuk efisiensi,” lanjut Arthana.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Asal-usul Harta Kekayaan Kadinkes Lampung

Setelah perdebatan panjang, sebagian dari tim pengacara Haris dan Fatia bersedia ke luar dari blok kursi pengacara.

Pengacara yang ingin mengajukan pertanyaan dipersilakan masuk kembali ke tengah sidang.

“Silakan kalau mau bertanya masuk gantian. Itu saja. Yang jelas kami tidak dilanggar hak-haknya. Baik, kami kompromi, Yang Mulia. Kami akan berdiri,” ujar salah satu tim pengacara.  

Pengacara yang tak kebagian kursi lalu berpindah ke barisan kursi  pengunjung sidang. (tys)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...