Kamis, September 19, 2024

Geger Film Dirty Vote, 3 Pakar Hukum Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

WIB

Dirty Vote, merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.

Menurutnya, Dirty Vote menjadi tontonan di masa tenang pemilu, dan berharap dapat mengedukasi publik.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” ucapnya.

Terkait hal ini, Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka langsung menggelar konferensi pers menanggapi film Dirty Vote.

Baca Juga :  Bocoran Mohammad Idris jika Kaesang Nyalon Wali Kota Depok: LSM-nya Banyak, Terus Macem-macem

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan film itu murni berisi fitnah tak berdasar.

Dia menyebut narasi yang dibangun dalam film tersebut bernada asumtif dan tidak mencerminkan kajian ilmiah.

“Di negara demokrasi, semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (12/2/2024).

Baca Juga :  Bukan PROMAG, Singkatan Prabowo-Gibran Akan Diumumkan Minggu Depan, Apa Ya?

Selain itu, lanjut Habiburokhman, argumentasi yang disampaikan para pakar juga terkesan tendensius untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu.

Sebab, kata dia, tidak ada klarifikasi atau melibatkan pihak yang berkaitan dengan filmnya, misalnya pemerintahan dan peserta pemilu.

”Saya, kok, merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu dengan narasi yang sangat tidak mendasar. Kami mengingatkan, ketika mereka menyampaikan informasi yang tidak ada dasarnya, terus memenuhi unsur fitnah, maka sudah melanggar hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Heboh Film Dorty Vote, JK: Masih Ringan Dibanding Kenyataan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...