Sabtu, Oktober 3, 2026

Geram Aksi Pemalakan di Puncak, Kapolri Perintahkan Jajaran Patroli Gabungan di Jalur Wisata

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram mendengar adanya aksi pemalakan di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Karena itu, Kapolri memerintahkan jajaran dan instansi terkait melakukan operasi gabungan di jalur wisata selama liburan akhir tahun.

“Ini perlu diantisipasi, perbanyak kegiatan patroli gabungan dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Listyo Sigit saat meninjau Posko Pengamanan Nataru, di Rest Area Kilometer 57, Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Diperintah Prabowo, Menhut Raja Juli Menghadap Kapolri, Ada Apa?

Listyo menegaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tengah melakukan libur akhir tahun menjadi prioritas utama.

Maka dari itu, patroli gabungan TNI-Polri harus dilakukan di tempat wisata.

Terlebih di jalur alternatif menuju tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor yang kerap dilalui masyarakat.

“Upaya-upaya ini harus betul-betul kita lakukan, khususnya di daerah wisata ini banyak sekali di Jawa Barat. Saya minta ini dilakukan agar masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dirut Pertamina Minta Maaf Bikin Resah Masyarakat

Sebelumnya viral di media sosial aksi joki penunjuk jalan alternatif di Puncak, Bogor, Jawa Barat mengetok harga ke pengemudi sampai Rp850 ribu, joki tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Video viral itu beredar di akun TikTok, Sabtu (21/12).

Dalam video itu, terlihat pengendara seorang perempuan dan si joki bertopi hijau dan jaket berwarna gelap tengah berdebat.

Baca Juga :  Viral Pria Tawarkan Bantuan Gratis kepada Amien Rais dan Rizal Ramli kalau Frustrasi Lengserkan Jokowi

Pengendara menilai harga yang ditawarkan joki tidak sesuai kesepakatan awal.

Pengendara menyebut joki tidak bicara hanya sampai jalan raya di kesepakatan awal.

Pengendara menyebut joki menembak harga Rp 850 ribu dan tidak ada di awal kesepakatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...