Sabtu, Oktober 3, 2026

Gerindra Minta Pencuri Baut dan Kabel Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disanksi Keras

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota DPR Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti kasus pencurian baut dan kabel proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Melihat kejadian ini, Andi meminta kesadaran semua pihak termasuk masyarakat serta pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya lantaran hal ini menyangkut keamanan masyarakat.

“Bayangkan kalau baut kereta itu dicuri, itu seperti apa efeknya? Ini memang butuh pengamanan total dan perhatian. Dan kita juga mengimbau masyarakat supaya secara bersama-sama ikut mengawasi prasarana yang disiapkan oleh pemerintah agar supaya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Didapuk Jadi Ketua Umum PSI, Giring Bergeser sebagai Dewan Pembina

Wakil Ketua Komis V DPR ini berharap keamanan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah atau pihak KCIC tetapi masyarakat secara keseluruhan.

Ia pun mendorong adanya sanksi tegas dan keras terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pencurian.

“Ini saya kira tindakan yang sangat tidak patut dan harus harus betul-betul diberi efek jera yang cukup tinggi. Karena nilai keuntungan yang bisa dihitung dengan mengambil baut rel kereta itu tidak seberapa dibandingkan nyawa orang yang dipertaruhkan,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Mentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Hari Ini Dilantik Prabowo

Diketahui pencurian baut dan kabel rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini dilakukan oleh seorang oknum petugas keamanan dengan lima rekannya di jalur kereta cepat di Desa Parungmulya, Ciampel, Karawang.

Polisi telah menangkap dan menyita barang bukti berupa satu karung tembaga kabel, baut rel, kunci dan lainnya. Kerugian atas pencurian ini diperkirakan mencapai 150 juta rupiah dan berbahaya karena berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. (ask)

Baca Juga :  Tak Ada Lawan, Bahlil Lahadalia Terpilih jadi Ketum Golkar
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...